"NAULI" = "Netral, Akuntable, Unggul, Luwes, Integritas"

PROSEDUR EKSEKUSI

EKSEKUSI Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum.
Lebih lanjut

Prosedur Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Lebih lanjut

PROSEDUR BANTUAN HUKUM

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Sibolga.
Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Sibolga.
Lebih lanjut

Biaya Perkara

Ketua Pengadilan Negeri Sibolga telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Sibolga
Lebih lanjut

PERMOHONAN INFORMASI

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Lebih lanjut

Prosedur Gugatan Sederhana

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan
Lebih lanjut
Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB
Jalan Padang sidempuan No. 6 Sibolga. - Sumatera Utara
JADWAL PERSIDANGAN TANGGAL 07 Mei 2026
PIDANA | 2 perkara
No No perkara Terdakwa Agenda Ruang sidang
1 45/Pid.B/2026/PN Sbg MARHUSOR M. PARULIAN SITUMEANG Pembacaan Tanggapan dari Penuntut Umum Ruang Sidang Utama (Cakra)
2 2/Pid.Pra/2026/PN Sbg 1.KEPALA KEPOLISIAN RESOR TAPANULI TENGAH
2.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
Pembacaan Replik, Pembacaan Duplik dan Pemeriksaan Bukti Surat Para Pihak Ruang Sidang Utama (Cakra)
PERDATA | 6 perkara
No No perkara PIHAK Agenda Ruang sidang
1 8/Pdt.G/2026/PN Sbg Penggugat
HAZMI ARIF SIMATUPANG
Tergugat
1.NANIK MULYANI
2.RUSLAN
Pemeriksaan Setempat Ruang Sidang Utama (Cakra)
2 163/Pdt.G/2025/PN Sbg Penggugat
TAMBA TUA SIREGAR
Tergugat
1.WILMAR HUTAGALUNG
2.TABUNGAN NEGARA (BTN), Tbk KANTOR CABANG UTAMA (KCU) MEDAN SUMATERA UTARA
3.TENDI MARANAEK SILALAHI
4.DERBIS HEIDISON SITOMPUL
5.SYAFRUL ARIFIN HASIBUAN
6.TOBAS HARAHAP
7.MADRASAH MASJID RAYA AL-KAUTSAR
8.ORGANISASI MUSLIM PANCASILA/PERUMAHAN MUSLIM PANCASILA
9.KEPALA DESA SITIO-TIO HILIR
Jawaban dari para pihak Sistem Informasi Persidangan
3 29/Pdt.P/2026/PN Sbg Pemohon
Disamarkan

Disamarkan
Pembacaan Permohonan, Pembuktian dan Penetapan Ruang Sidang Utama (Cakra)
4 27/Pdt.G/2026/PN Sbg Penggugat
Disamarkan
Tergugat
Disamarkan
Bukti Surat dan Saksi Ruang Sidang Utama (Cakra)
5 162/Pdt.G/2025/PN Sbg Penggugat
FAOGOARO GULO
Tergugat
TOTONAFO NDURU
Pemeriksaan Keterangan saksi dari Para Tergugat Ruang Sidang Utama (Cakra)
6 31/Pdt.G/2026/PN Sbg Penggugat
Disamarkan
Tergugat
Disamarkan
Kehadiran Para Pihak Ruang Sidang Utama (Cakra)

Berita, Kegiatan dan Pengumuman terkini

Pengumuman Mahkamah Agung

Pengumuman Baddilum