"NAULI" = "Netral, Akuntable, Unggul, Luwes, Integritas"

PROSEDUR EKSEKUSI

EKSEKUSI Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum.
Lebih lanjut

Prosedur Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Lebih lanjut

PROSEDUR BANTUAN HUKUM

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Sibolga.
Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Sibolga.
Lebih lanjut

Biaya Perkara

Ketua Pengadilan Negeri Sibolga telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Sibolga
Lebih lanjut

PERMOHONAN INFORMASI

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Lebih lanjut

Prosedur Gugatan Sederhana

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan
Lebih lanjut

PROSEDUR MEDIASI

Mediasi
Lebih lanjut
Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB
Jalan Padang sidempuan No. 6 Sibolga. - Sumatera Utara
JADWAL PERSIDANGAN TANGGAL 18 Jun 2026
PIDANA | 2 perkara
No No perkara Terdakwa Agenda Ruang sidang
1 64/Pid.B/2026/PN Sbg CHANDRA LUBIS Als ICAN Surat Tuntutan dari Penuntut Umum Ruang Sidang Utama (Cakra)
2 108/Pid.B/2026/PN Sbg 1.RAHMAN GAJAH
2.HIJOTUA SIMANULLANG
Pembuktian dari Penuntut Umum (saksi) Ruang Sidang Utama (Cakra)
PERDATA | 7 perkara
No No perkara PIHAK Agenda Ruang sidang
1 133/Pdt.G/2025/PN Sbg Penggugat
1.SALWA NASUTION
2.PARDAMEAN TARIHORAN
3.HASONANGAN TARIHORAN
4.SAPUTRA TARIHORAN
5.INDRA MARITO TARIHORAN
6.PUTRI AYU TARIHORAN
7.FITRI RAHMADANI TARIHORAN
Tergugat
1.SAIPUL ALAMSYAH SIREGAR
2.MANAOR SIREGAR
3.SARMIN GINTING MUNTHE, SH
Pengucapan putusan Ruang Sidang Utama (Cakra)
2 162/Pdt.G/2025/PN Sbg Penggugat
FAOGOARO GULO
Tergugat
TOTONAFO NDURU
Kesimpulan Para Pihak Ruang Sidang II (Candra)
3 163/Pdt.G/2025/PN Sbg Penggugat
TAMBA TUA SIREGAR
Tergugat
1.WILMAR HUTAGALUNG
2.TABUNGAN NEGARA (BTN), Tbk KANTOR CABANG UTAMA (KCU) MEDAN SUMATERA UTARA
3.TENDI MARANAEK SILALAHI
4.DERBIS HEIDISON SITOMPUL
5.SYAFRUL ARIFIN HASIBUAN
6.TOBAS HARAHAP
7.MADRASAH MASJID RAYA AL-KAUTSAR
8.ORGANISASI MUSLIM PANCASILA/PERUMAHAN MUSLIM PANCASILA
9.KEPALA DESA SITIO-TIO HILIR
Pembacaan duplik Ruang Sidang Utama (Cakra)
4 166/Pdt.Bth/2025/PN Sbg Penggugat
JAILANI TANJUNG
Tergugat
SATRAN TANJUNG
Pengucapan Putusan Sistem Informasi Persidangan
5 51/Pdt.P/2026/PN Sbg Pemohon
Disamarkan

Disamarkan
Sidang Pertama - Pembacaan Permohonan Ruang Sidang Utama (Cakra)
6 50/Pdt.P/2026/PN Sbg Pemohon
Disamarkan

Disamarkan
Sidang Pertama - Pembacaan Permohonan Ruang Sidang Utama (Cakra)
7 49/Pdt.P/2026/PN Sbg Pemohon
Disamarkan

Disamarkan
Sidang Pertama - Pembacaan Permohonan Ruang Sidang Utama (Cakra)

Berita, Kegiatan dan Pengumuman terkini

Pengumuman Mahkamah Agung

Pengumuman Baddilum