"NAULI" = "Netral, Akuntable, Unggul, Luwes, Integritas"

PROSEDUR EKSEKUSI

EKSEKUSI Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum.
Lebih lanjut

Prosedur Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Lebih lanjut

PROSEDUR BANTUAN HUKUM

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Sibolga.
Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Sibolga.
Lebih lanjut

Biaya Perkara

Ketua Pengadilan Negeri Sibolga telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Sibolga
Lebih lanjut

PERMOHONAN INFORMASI

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Lebih lanjut

Prosedur Gugatan Sederhana

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan
Lebih lanjut
Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB
Jalan Padang sidempuan No. 6 Sibolga. - Sumatera Utara
JADWAL PERSIDANGAN TANGGAL 20 Mar 2025
PIDANA | 0 perkara
No No perkara Terdakwa Agenda Ruang sidang
JADWAL SIDANG HARI INI TIDAK ADA
PERDATA | 7 perkara
No No perkara PIHAK Agenda Ruang sidang
1 142/Pdt.G/2024/PN Sbg Penggugat
Disamarkan
Tergugat
Disamarkan
Pengucapan putusan Sistem Informasi Persidangan
2 29/Pdt.G/2025/PN Sbg Penggugat
TIMBUL SIMATUPANG
Tergugat
1.BETA TAMBATUA SIMATUPANG
2.JAMIL ZEB TUMERI, S.H.
SIDANG PERTAMA Ruang Sidang Utama (Cakra)
3 116/Pdt.G/2024/PN Sbg Penggugat
Sahat Sihombing
Tergugat
1.Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nauli Sibolga
2.Pemerintah Kota Madya Sibolga
Pengucapan Putusan Sistem Informasi Persidangan
4 157/Pdt.G/2024/PN Sbg Penggugat
1.HOTNIDAWATI
2.HADIANSYAH
Tergugat
1.FREDDY HARAHAP
2.SOFYAN HARAHAP
Sidang lapangan Sidang Lapangan
5 39/Pdt.P/2025/PN Sbg Pemohon
1.YOSEP YANUARI ZEGA
2.RITA KUMALA SARI WARUWU

SIDANG PERTAMA Ruang Sidang Utama (Cakra)
6 2/Pdt.G/2025/PN Sbg Penggugat
Muhammad Doli Tobing Alias Muhammad Doli Lumbantobing
Tergugat
1.Julhalbert Lumban Tobing
2.Sondang Harahap
3.Lurah Kelurahan Albion Prancis
4.Lurah Kelurahan Pinangbaru
5.Camat Kecamatan Pinangsori
6.Badan Pertanahan Nasional Tapanuli Tengah
Pembacaan Duplik dari Para Tergugat Sistem Informasi Persidangan
7 31/Pdt.P/2025/PN Sbg Pemohon
1.RAMSES LAHAGU
2.TASYA MONIKA TARIHORAN

Pemeriksaan Saksi dari Pemohon Ruang Sidang Utama (Cakra)

Berita, Kegiatan dan Pengumuman terkini

Pengumuman Mahkamah Agung

Pengumuman Baddilum