PN Sibolga Ikuti PERISAI BADILUM Bahas Hukum Pembuktian dalam KUHAP Baru


Sibolga, Jumat (13/02/2026) – Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM) Episode 14 dengan tema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru.” Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh para Hakim serta Tenaga Teknis di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Sibolga.

Sarasehan ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Dr. Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kegiatan berlangsung interaktif dengan pembahasan mendalam mengenai pembuktian dalam KUHAP terbaru serta implikasinya terhadap praktik peradilan.

Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas teknis aparatur peradilan guna mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.

SHARE ON THIS