Area III
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA KELAS IB
AREA III
NO
|
AREA ZONA INTEGRITAS
|
KEGIATAN
|
3
|
AREA III
Penataan Sistem Manajemen SDM
|
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR
- Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
- A.1 Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan (Eviden)
- A.2 Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan (Eviden)
- A.3 Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja (Eviden)
- Pola Mutasi Internal
- Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan (Eviden)
- Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan (Eviden)
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja (Eviden)
- Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
- Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi (Eviden)
- Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai (Eviden)
- Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan (Eviden)
- Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya (Eviden)
- Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) (Eviden)
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja (Eviden)
- Penetapan Kinerja Individu
- Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi (Eviden)
- Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya (Eviden)
- Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik (Eviden)
- Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (Eviden)
- Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
- Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan (Eviden)
- Sistem Informasi Kepegawaian
- Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala (Eviden)
- REFORM
|