Area III


PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

PENGADILAN NEGERI SIBOLGA KELAS IB

 

AREA III

 

NO

AREA ZONA INTEGRITAS

KEGIATAN

3

AREA III
Penataan Sistem Manajemen SDM

PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR

  • Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
    • A.1 Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan (Eviden)
    • A.2 Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan (Eviden)
    • A.3 Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja (Eviden)
  • Pola Mutasi Internal
    • Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan (Eviden)
    • Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan (Eviden)
    • Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja (Eviden)
  • Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
    • Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi (Eviden)
    • Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai (Eviden)
    •  Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan (Eviden)
    • Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya (Eviden)
    • Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) (Eviden)
    • Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja (Eviden)
  • Penetapan Kinerja Individu
    • Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi (Eviden)
    • Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya (Eviden)
    • Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik (Eviden)
    • Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (Eviden)
  • Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
    • Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan (Eviden)
  • Sistem Informasi Kepegawaian
    • Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala (Eviden)
  • REFORM