PENANDATANGANAN MEMORANDUM of UNDERSTANDING (MoU) DAN SOSIALISASI e-BERPADU PN SIBOLGA


PENANDATANGANAN MEMORANDUM of UNDERSTANDING (MoU) DAN SOSIALISASI e-BERPADU PN SIBOLGA

PN Sibolga (15 November 2022). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Sibolga dilaksanakannya Sosialisasi dan diteruskan dengan Penandatanganan MoU Aplikasi e-Berpadu di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sibolga antara Pengadilan Negeri Sibolga, Kepolisian Resor Sibolga, Kepolisian Resor Kab.Tapanuli Tengah, Kejaksaan Negeri Sibolga, Lembaga Pemasyarakatan Sibolga dan Lembaga Pemasyarakatan Barus.

Sosialisasi dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Ibu. Lenny Lasminar S, S.H.,M.H. dihadiri oleh para Pejabat Instansi Aparatur Penegak Hukum Wilayah Kota Sibolga, Kab.Tapanuli Tengah dan Juga Media.

Penyampaian Materi Sosialisasi e-Berpadu tersebut di sampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sibolga Bapak. Edwin Yonatan Sunarjo S.H. dan Tim. Dalam sosialisasinya dijelaskan mengenai Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yaitu aplikasi Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

SHARE ON THIS