FAQs


Terakhir diupdate : 30 Apr 2026 | 12:36:24

Pertanyaan Umum

Layanan meliputi perkara pidana, perdata, permohonan, tilang, serta layanan informasi dan administrasi.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui PTSP atau secara online melalui e-Court.
e-Court adalah sistem elektronik untuk pendaftaran perkara, pembayaran, hingga persidangan online.
Ya, melalui PTSP atau Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Pengaduan dapat disampaikan melalui PTSP atau aplikasi SIWAS.

 

Perkara

Silakan masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sibolga dan Cari Nama atau Nomor Perkara anda.
Jadwal sidang dapat dilihat melalui website resmi atau aplikasi SIPP.