Pengadilan Negeri Sibolga Menghadiri Peresmian Rumah Keadilan Restorative (Restorative Justice) di Kelurahan Simare-mare


Pengadilan Negeri Sibolga Menghadiri Peresmian Rumah Keadilan Restorative (Restorative Justice) di K

Pengadilan Negeri Sibolga yang diwakili oleh Bapak Frans Martin Sihotang, S.H. dan Unsur Muspida Kota Sibolga,
besertapara tamu undangan menghadiri acara peresmian Rumah Keadilan Restorative (Restorative Justice) yang
diadakan di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sibolga tepatnya di Kelurahan Simare-mare Kota Sibolga.


Peresmian Rumah Keadilan Restorative (Restorative Justice) akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan
pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep
Restorative Justice. Selain itu, diharapkan agar terwujudnya penegakan hukum yang merata serta dapat menyentuh
berbagai kalangan masyarakat.

 

SHARE ON THIS