Haii sobat Pengadilan,
sudah tau kah kamu apa itu upaya penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan atau yang lebih dikenal dengan Diversi ? Diversi menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak diartikan sebagai pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Diversi bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan, menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada Anak. Diversi saat ini dianggap sebagai proses yang telah diakui secara Internasional sebagai cara penyelesaian terbaik dan paling efektif bagi perkara Anak yang berkonflik dengan hukum. Semoga bermanfaat yaa sobat Pengadilan.
https://bit.ly/MengenalDiversi
Halo sobat Pengadilan,
sudahkah kamu tahu apa itu Sidang diluar Gedung Pengadilan atau yang lebih dikenal dengan Sidang Keliling? Menurut PERMA 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, bahwa Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan, namun tidak seluruh Pengadilan melaksanakan Sidang Keliling.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut, yuk mari simak video berikut ini, Kamu juga dapat mengakses e-book ( Buku Saku Online) seputar Sidang Keliling melalui link berikut : https://bit.ly/Sidangkeliling atau scan barcode yang ada pada video ini untuk akses video lengkap Sidang Keliling dan e-book Sidang Keliling.
Semoga bermanfaat!
Layanan Permohonan Perdata Bagi Kelompok Rentan (Lansia, Tunanetra dan Tunarungu) Melalui Barcode Audio Visualisasi Pada Pengadilan Negeri Sibolga Video ini berisi Jenis dan Syarat serta Alur Permohonan Perdata Bagi Kelompok Rentan pada Pengadilan Negeri Sibolga
Optimalisasi Media Informasi Layanan Sidang Keliling Ramah kaum Rentan pada Pengadilan Negeri Sibolga Video ini berisi tentang edukasi seputar Sidang Keliling sampai dengan langkah-langkah mengikuti Sidang Keliling yang disajikan dengan berorientasi pada pelayanan pada Kelompok Rentan