BerandaPengadilan Negeri Sibolga kembali berhasil menyelesaikan perkara pidana anak terkait tindak pidana pencurian melalui mekanisme restorative justice.
Pengadilan Negeri Sibolga kembali berhasil menyelesaikan perkara pidana anak terkait tindak pidana pencurian melalui mekanisme restorative justice.