SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA NOMOR : 51/Pdt.G/2022/PN Sbg
Selasa, 4 oktober 2022
Sibolga – Pengadilan Negeri Sibolga melakukan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara perdata yang dilaksanaan pada hari Selasa, 4 Oktober 2022. Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada di Kel.Sosorgadong, Kec.Barus, Kab.Tapanuli Tengah.
Majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai oleh Bapak Yura Pratama Yudhistira, S.H. dan beranggotakan dua orang hakim anggota, serta diikuti oleh panitera pengganti serta jurusita yang ditunjuk menangani perkara ini. Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Pengadilan Negeri Sibolga memeriksa apakah objek sengketa itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi riil dilokasi pemeriksaan setempat. Sidang pemeriksaan setempat dihadiri semua pihak yang bersengketa. Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman.