PENANDATANGANAN KONTRAK DAN MOU POSBAKUM TA. 2023 PADA PENGADILAN NEGERI SIBOLGA KELAS IB


PENANDATANGANAN KONTRAK DAN MOU POSBAKUM TA. 2023 PADA PENGADILAN NEGERI SIBOLGA KELAS IB

Sibolga, 6/1/23 - Pengadilan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan LKBH-Sumatera untuk tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang Sidang Utama PN Sibolga, penandatanganan MoU antara kedua belah pihak dilaksanakan pada puku 10.00 WIB. Pelaksanaan penandatanganan tersebut dihadiri ole Ketua, Wakil Ketua, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan beberapa pejabat struktural lainnya.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Nomor : W2.U9/99/HK.01.10/1/2023/PN Sbg tentang Surat Perjanjian/Kontrak Kerja antara Pengadilan Negeri Sibolga dengan LKHB-Sumatera. Penandatanganan ini untuk memenuhi PERMA No. 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya Posbakum pada pengadilan. Posbakum Pengadilan Negeri Sibolga memberikan layanan berupa Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dan Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum Cuma-Cuma.

Esron Ginting, S.H, Selaku Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran pada Pengadilan Negeri Sibolga bersama Pimpinan LKBH-Sumtera, Parlaungan Silalahi, S.H., menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Jasa Posbakum 2023.

SHARE ON THIS