Majelis Hakim Dalam Perkara No.137/Pdt.G/2023/PN Sbg Melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat (01/03/20
Pandan – Pengadilan Negeri Sibolga melakukan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara perdata. Pemeriksaan setempat yang dilaksanaan pada hari Jumat, 1 Maret 2024, Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada di Jl. GM. Panggabean Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai Fitrah Akbar Citrawan, S.H., M.H., dan beranggotakan dua orang hakim anggota, panitera pengganti, jurusita yang ditunjuk menangani perkara ini serta para pihak.