Sibolga, 2 Februari 2026
Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sibolga, Bapak Bisnal Mariadi S., S.Kom. Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf.
Dalam amanat apel, pimpinan apel menyampaikan kepada seluruh aparatur agar menyelesaikan tunggakan pekerjaan secara tepat waktu dan bertanggung jawab, serta senantiasa mematuhi ketentuan PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku..jpg)
Selain itu, seluruh aparatur diimbau untuk terus menerapkan budaya kerja 5R dan 5S dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta mematuhi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 588/SEK/SK/IV/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Apel ditutup dengan pesan agar seluruh aparatur senantiasa menjaga kesehatan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.