FOTO BERSAMA TIM SURVEILLANCE DAN KELUARGA BESAR PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
Tim Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Tinggi Medan (TAPM PT Medan) pada tanggal 7 Mei 2018 mendatangi Pengadilan Negeri Sibolga sebagai bentuk penilaian kembali (Assessment Surveillance) hasil akreditasi yang sudah dilakukan pada tanggal 20 November 2017.
Ini merupakan Assessment Surveillance pertama sejak penilaian akreditasi yang memberikan nilai A (Excellent) kepada Pengadilan Negeri Sibolga dan akan diagendakan setiap 6 (enam) bulan selama 3 (tiga) tahun ke depan. TAPM terdiri atas Bapak Linton Sirait, S.H., M.H., sebagai Lead Assesor, Bapak Adi Sutrisno, S.H., M.H., dan Bapak Nur Hakim, S.H., M.H. sebagai Assesor, Panitera Pengganti PT Medan Bapak Boyke Handalan Putra Husny, S.H., M.H., staf PT Medan Ibu Mahdalena R Ginting, S.E., dan Ibu Roselvy Octavia, S.Kom sebagai Observer.
Sebelum Assessment Surveillance dimulai, diadakan terlebih dahulu opening meeting di ruang rapat Pengadilan Negeri Sibolga untuk penyampaian sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Sibolga dan juga untuk pembacaan dan penandatanganan Akta Kesepahaman antara TAPM PT Medan dan Pengadilan Negeri Sibolga untuk memulai Assesment Surveillance di Pengadilan Negeri Sibolga. Selanjutnya TAPM PT Medan mulai melakukan pemeriksaan baik dokumen, sarana dan prasarana, kerapian, keteraturan, kebersihan ruangan Pengadilan Negeri Sibolga. TAPM PT Medan juga menguji kemampuan dan kinerja masing-masing pejabat struktural, pejabat fungsional serta pegawai pengadilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pukul 16.30 TAPM PT Medan sudah selesai melakukan Assessment Surveillance dan acara dilanjutkan dengan agenda closing ceremony untuk menyampaikan hasil penilaian TAPM PT Medan yang menyatakan Pengadilan Negeri Sibolga tetap diberikan Akreditasi.
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN
PENYERAHAN HASIL LAPORAN ASSESMEN