Rapat Evaluasi Bulan Oktober 2016
Sibolga, Selasa 11 oktober 2016,rapat berlangsung di ruang sidang mursala PN Sibolga dalam rangka rapat rutin bulan Oktober, yang dilaksanakan pada pukul 10:00 Wib dan di ikuti oleh Seluruh Hakim,Pegawai serta Honorer Pengadilan Negeri Sibolga.
Rapat dibuka langsung oleh KPN Sibolga,Bapak Martua Sagala,SH,MH dan dilanjutkan dengan pengenalan tenaga Honorer baru,KPN Sibolga menyambut hangat dan mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada honorer tersebut.
Dalam kesempatan itu KPN Sibolga juga memperkenalkan aplikasi terbaru oleh Mahkamah Agung yang bernama SIWAS (Sistem Informasi Pengaduan) dimana aplikasi ini dapat digunakan sebagai sarana pengaduan yang dapat digunakan oleh siapa saja,bagi siapapun yang melakukan pengaduan,BAWAS menjamin akan meneyembunyikan indentitas sipengadu tersebut.
user name dan password dipegang oleh KPN Sibolga dan Meja Pengaduan.
Selanjutnya KPN membahas tentang evaluasi SIPP, yang pada bulan ini (10/16) mencapai 79,84 %, KPN sibolga menuturkan agar perkara-perkara yang telah putus agar segera diminutasi,dan KPN menambahkan Agar memperioritaskan yang mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu (Seperti Tipiring Maupun Permohonan).
Dilanjutkan dengan pengenalan Aplikasi baru yang sedang dalam penyempurnaan yaitu SIKEP oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PN Sibolga.
Dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil rapat dalam sosialisasi SIMAK dan SAIBA yang didampingi langsung oleh Skretaris PN Sibolga di Medan, dalam rapat tersebut sekretarispun menambahkan keterangan yang disampaikan oleh KPT Medan tentang tindak lanjut dalam hasil tes Urine yang dilakukan sebelumnya, yang diketahui 1 (satu) berstatus positif menggunakan narkoba,selanjutnya aturan dalam berpakaian,dan yang terakhir KPT menyampaikan kepada Sekretaris PN Sibolga agar lebih bertanggung jawab dan bekerja dengan cerdas.
Pembahasan tentang fingerprint yang belakangan ini bermasalah dalam sinkronisasi antara data mesin dengan apsen tertulis,pada kesempatan rapat tersebut KPN Sibolga Memberikan kesempatan kepada semua hakim dan pegawai untuk menyampaiakan pendapatnya masing-masing,menanggapi berbagai saran dan pendapat hakim dan pegawai tersebut, KPN berkata akan Mempertimbangkannya.
Rapat ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.