Penandatangan MoU Radius Perkara PN Sibolga, PA Sibolga Dan PA Pandan


Penandatangan MoU Radius Perkara PN Sibolga, PA Sibolga Dan PA Pandan

Rabu,(26/10/2022) Bertempat diruang Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Ibu Lenny Lasminar S, S.H.,M.H., telah dilaksanakan penandatangan MOU kesepakatan bersama tentang radius perkara dengan ketua Pengadilan Agama Sibolga Bapak M.Arif Sani, S.H.I, dan Ketua Pengadilan Agama Pandan Bapak Encep Solahuddin, S.Ag. pada pukul 11.00 wib yang berjalan dengan lancar serta sederhana yang dihadiri oleh  beberapa pejabat dilingkungan Pengadilan Negeri Sibolga , Pengadilan Agama Sibolga dan Pengadilan Agama Pandan.

Penandatangan MoU Radius Bersama ini bertujuan untuk menciptakan transparansi biaya panggilan demi memberikan pelayanan  prima bagi pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga, Pengadilan Agama Sibolga dan Pengadilan Agama Pandan.

Melalui MOU kesepakatan bersama tentang radius perkara ini juga diharapkan dapat mempererat silahturahmi, selain itu juga momentum ini dapat menjadi motivasi atau suport bagi Pengadilan Negeri Sibolga, Pengadilan Agama Sibolga dan Pengadilan Agama Pandan untuk terus dapat berkerjasama dalam upaya memajukan peradilan.

SHARE ON THIS