PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA DI KEJAKSAAN NEGERI SIBOLGA
Fitrah Akbar Citrawan, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Sibolga
Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
di Kejaksaan Negeri Sibolga
Sibolga, Kamis 21 Oktober 2021 pukul 10.30 sd. 11.30 WIB Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan pemusnahan barang bukti terhadap lebih 300 (tiga ratus) perkara tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan bulan Oktober 2021 di wilayah hukum Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, ganja, handphone, senjata tajam, alat penggunaan narkotika, dan lainnya.
Acara dihadiri oleh Fitrah Akbar Citrawan, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Sibolga, Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, Wakil Bupati Tapteng, Perwakilan Polres Sibolga dan Tapteng, Perwakilan Lapas, dan undangan lainnya.
“Untuk menjadi perhatian kita bersama pemusnahan barang bukti tahun ini masih didominasi perkara narkotika, harapan tahun depan jumlah perkara tindak pidana narkotika menurun khususnya di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah” ujar Kepala Seksi Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sibolga dalam laporannya yang dibacakan pada kesempatan acara tersebut.