SOSIALISASI EKSTERNAL TENTANG PERMA NO. 6 TAHUN 2022 TENTANG ADMINISTRASI PENGAJUAN UPAYA HUKUM DAN PERSIDANGAN KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI


Perma 6 Tahun 2022

Sibolga – Humas | Pada hari Rabu, 10 April 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sibolga, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Eksternal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2022 serta Evaluasi Pelaksanaan e-Court dan Implementasi Upaya Hukum Banding melalui Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) kepada Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Hymne Mahkamah Agung RI”, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Bapak Hendra Utama Sotardodo, S.H., M.H.
Kegiatan ini menghadirkan dua orang Hakim Pengadilan Negeri Sibolga sebagai narasumber, yaitu Bapak Andreas Iriando Napitupulu, S.H., M.H., dan Bapak Frans Martin Sihotang, S.H. Dalam kesempatan ini, Bapak Frans Martin Sihotang menyampaikan materi mengenai Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi serta Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik. Sementara itu, Bapak Andreas Iriando Napitupulu memaparkan materi mengenai teknis pelaksanaan upaya hukum banding melalui aplikasi e-Berpadu serta mengevaluasi penerapan layanan e-Court dalam administrasi perkara.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif guna memperkuat pemahaman dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem peradilan berbasis elektronik, khususnya dalam proses banding dan integrasi antar lembaga melalui e-Berpadu.Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kepolisian Resor Sibolga, Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah, Kejaksaan Negeri Sibolga, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tukka, serta perwakilan dari perhimpunan advokat yang berpraktik di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.Kegiatan ditutup dengan doa sebagai ungkapan syukur dan harapan agar implementasi sistem peradilan elektronik dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sibolga.

SHARE ON THIS