PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL PENGADILAN TINGGI MEDAN | Pemidanaan Korporasi Di Indonesia Berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi


PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL PENGADILAN TINGGI MEDAN | Pemidanaan Korporasi Di Indones

Jumat, 26 Januari 2024

Hakim dan Aparatur Peradilan, Pengadilan Negeri Sibolga kembali menghadiri giat  Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan secara daring.

Kesempatan kali ini topik yang dibahas mengenai “Pemidanaan Korporasi Di Indonesia Berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi” dengan narasumber Bapak Bongbongan Silaban, S.H., LLM., dan moderator Bapak Tumpal Sagala, S.H., M.H. yang merupakan Hakim Tinggi pada PT Medan.

Kegiatan tersebut yang berlangsung secara hangat. Semoga ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan kinerja aparatur pada Pengadilan Negeri Sibolga.

SHARE ON THIS