Rapat Sosialisasi, Pembahasan dan Penyusunan Rencana Aksi / Kerja dan Target Prioritas ZI PN Sibolga


11 Sep 2020 | 12:22:52 , Posted in Kegiatan, Anugerah Harahap, 1174 Hits

Pada hari Jumat, 28 Agustus 2020, Pengadilan Negeri Sibolga mengadakan Rapat Sosialisasi, Pembahasan dan Penyusunan Rencana Aksi / Kerja dan Target Prioritas ZI. Rapat yang dihadiri oleh Pimpinan, Hakim, Staf dan Honorer PN Sibolga ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung RI dan Yel-Yel Zona Integritas dan Pengadilan Negeri Sibolga yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sibolga.

Materi dibawakan oleh Bapak Yura P. Yudhistira, SH, selaku Koordinator Area V sebagai berikut:

Dokumen sebagai Dasar Penyusunan Rencana Kerja adalah sebagai berikut : (1) Rencana Kerja/Aksi Pembangunan ZI Semester 1 Tahun 2020 (28 Februari 2020); (2) Laporan Pelaksanaan Rencana Kerja/Aksi Pembangunan ZI Semester 1 Tahun 2020  (Pelaksanaan 1-14 Maret 2020); (3) Laporan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanan Pembangunan ZI menuju WBK WBBM PN Sibolga (13 Maret 2020) dan Lembar Kerja Evaluasi ZI.

Dari dokumen tersebut, kemudian dibagi 3 kelompok Rencana Kerja/Aksi Pembangunan ZI Semester II Tahun 2020, yaitu: (1) Program ZI yang belum dilaksanakan; (2) Program ZI yang perlu dilakukan secara bulanan / berkala, dan : (3) Program ZI yang perlu diperbaharui karena adanya personel Pengadilan yang baru

Program yang belum dilaksanakan adalah sebagai berikut : Area 2: Review SOP belum dilaksanakan dan penerapannya masih harus di evaluasi sebagaimana SOP yang dikeluarkan Dirjen Badilum; Area 3: Pelatihan internal permasalahan teknis peradilan untuk Panitera Pengganti dan jurusita belum dilaksanakan; dan Mutasi internal antar bagian yang belum terlaksana secara berkala; Area 6: Suvey Kepuasan Masyarakat diperbahurui secara periodik; dan Survey Indeks Persepsi Korupsi diperbaharui secara periodik;

Dari keseluruhan program-program tersebut, semua koordinator Area menyapakati target prioritas Pembangunan ZI Semester II Tahun 2020 adalah sebagai berikut: (1) Review dan evaluasi sebagaimana SOP yang dikeluarkan Dirjen Badilum; (2) Pelatihan internal teknis peradilan untuk Panitera Pengganti dan jurusita; (3) Mutasi internal antar bagian terlaksana secara berkala; (4) Suvey Kepuasan Masyarakat diperbahurui secara periodik; (5) Survey Indeks Persepsi Korupsi diperbaharui secara periodik;